Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Kekerasan

Popular1 Dilihat

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Chandrika Chika kembali terjerat masalah hukum setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Laporan ini dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial YB ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024.

AKP Nurma Dewi, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan adanya laporan tersebut. Chika diduga melanggar Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

“Pada 14 Desember 2024, seorang perempuan berinisial YB melaporkan kejadian yang menimpanya di kawasan SCBD,” ungkap Nurma, Kamis (19/12/2024).

Peristiwa bermula dari kesalahpahaman di kawasan SCBD, Jakarta, sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut keterangan awal, insiden terjadi ketika korban, YB, merasa tidak terima setelah saling pandang dengan Chika.

“Korban saat itu menunggu kendaraan, lalu terjadi momen saling pandang yang memicu kesalahpahaman,” jelas Nurma.

“Setelah itu, korban merasa diserang secara fisik menggunakan tangan kosong,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum untuk mendalami luka-luka yang dialami korban.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2024/12/19/33/3096920/chandrika-chika-dilaporkan-ke-polisi-atas-kasus-dugaan-kekerasan?page=all