Tak Mampu Bayar Utang, Rumah Selebgram Rea Wiradinata Disita Pengadilan

by admin
4 views 1 minutes read

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melakukan penyitaan terhadap salah satu aset selebgram Rea Nurul Rizkia Wiradinata alias Rea Wiradinata berupa rumah di Cianjur, Jawa Barat. Penyitaan dilakukan setelah Rea dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024, menyusul ditolaknya proposal perdamaian yang diajukannya oleh mayoritas kreditur.

Proses penyitaan ini diwakili oleh juru sita dan didampingi oleh kurator, Janter Manurung dan Fajrin Mufilhun, yang menjalankan tugas sesuai putusan pengadilan. Penyitaan ini terkait utang miliaran rupiah yang tidak mampu dibayar oleh Rea.

Kasus ini bermula ketika Rea meminjam uang sebesar Rp2,5 miliar dari Noverizky Tri Putra Pasaribu dan Arif Budiman, namun gagal melunasinya. Rea juga digugat pidana atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam proses hukum yang berlangsung.

Source:
https://www.liputan6.com/showbiz/read/5745949/tak-mampu-bayar-utang-rumah-selebgram-rea-wiradinata-disita-pengadilan?page=4

related posts