JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Sandra Dewi memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10/2024), Sandra mengungkapkan bahwa ia pernah meminjamkan Rp10 miliar kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta, pada 5 Desember 2019.
Sandra menjelaskan, uang tersebut sepenuhnya miliknya dan ditransfer dari rekening pribadinya ke rekening istri Suparta atas permintaan suaminya. Ia menegaskan bahwa dana itu bukan berasal dari suaminya. “Uang ini 100 persen milik saya, tidak ada aliran dari suami saya,” ujarnya di persidangan.
Setelah dua tahun, pada 2021, Sandra meminta uang tersebut dikembalikan karena ingin membangun rumah untuk orang tuanya bersama adik-adiknya. Pengembalian uang oleh Suparta juga termasuk bunga sebesar 18 persen atau Rp2,5 miliar.
Sidang ini merupakan bagian dari pemeriksaan saksi dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Sandra Dewi hadir sebagai saksi dan siap memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Source:
https://www.liputan6.com/showbiz/read/5745371/sandra-dewi-ngeluh-lagi-2-apartemen-mewahnya-disita-gegara-kasus-korupsi-timah-harvey-moeis?page=4