JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, berharap laporan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ibrahim Palino, terkait kisruh di persidangan tidak berlanjut ke tahap berikutnya.
Pada Rabu (26/2/2025), Razman dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait insiden tersebut. Firdaus diperiksa lebih singkat, sedangkan Razman menghabiskan hampir lima jam pemeriksaan dengan total 24 pertanyaan.
Insiden ini terjadi pada 6 Februari 2025 di ruang sidang utama PN Jakarta Utara. Rekaman video yang menunjukkan detik-detik kericuhan pun telah beredar. Pihak Razman menilai bahwa unsur pelanggaran dalam kasus ini sangat tipis.
“Saya pikir semua sudah tahu, kita melihat fakta ini adalah unsur-unsurnya sangat tipis,” ujar kuasa hukum Razman, Rihat Hutabarat.
Dengan pernyataan ini, Razman seolah menunjukkan sikap yang lebih lunak, berharap kasus ini tidak berlanjut lebih jauh.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/26/33/3117545/melunak-razman-nasution-berharap-kasus-kisruh-di-pn-jakut-tak-berlanjut













