JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Aktris Lee Ji Ah akhirnya buka suara terkait tuduhan bahwa kakeknya adalah sosok pro-Jepang pada era kolonialisme. Tuduhan ini mencuat seiring dengan sengketa warisan antara ayah dan saudara-saudaranya yang melibatkan tanah senilai KRW35 miliar (Rp398 miliar).
Melalui agensinya, BH Entertainment, Lee Ji Ah merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam konflik keluarga tersebut.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari JTBC News pada Jumat (21/2/2025), Lee Ji Ah mengungkapkan bahwa ia hidup mandiri sejak usia 18 tahun tanpa dukungan finansial dari kedua orangtuanya.
“Sebenarnya aku malu mengatakan ini, tapi karena masalah keluarga yang cukup rumit, aku tidak pernah berkomunikasi dengan keluargaku selama 10 tahun terakhir,” ujar aktris 46 tahun itu.
Ia juga menegaskan bahwa tidak mengetahui keputusan sang ayah untuk menggugat saudara-saudaranya dalam perebutan warisan tanah tersebut.
Lee Ji Ah menambahkan bahwa ia tidak memiliki kenangan khusus dengan sang kakek, karena kakeknya meninggal saat usianya baru 2 tahun.
“Aku bahkan tidak tahu jika ada kabar yang mengatakan bahwa kakekku adalah pro-Jepang,” tegasnya.
Pernyataan ini diharapkan bisa meredam spekulasi publik terkait keterlibatan Lee Ji Ah dalam konflik warisan dan dugaan sejarah keluarganya.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/21/33/3116058/lee-ji-ah-buka-suara-terkait-tuduhan-sang-kakek-pengkhianat-negara