Kasus Narkoba, Fachri Albar Divonis Rehabilitasi 6 Bulan

Entertainment84 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Aktor Fachri Albar dijatuhi vonis enam bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/9/2025). Putusan ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba golongan I yang menjeratnya.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Fachri Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujar hakim ketua Iwan Anggoro Warsita saat membacakan putusan di ruang sidang.

banner 336x280

Dengan putusan tersebut, Fachri akan menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/03/33/3167467/fachri-albar-divonis-6-bulan-rehabilitasi-atas-kasus-narkoba

banner 336x280
Baca juga  Berakhir Damai, Ini 3 Poin Kesepakatan Kimberly Ryder dan Edward Akbar