Ju Haknyeon Klaim Diputus Kontrak secara Sepihak, Dihantui Gugatan Ganti Rugi Rp23 Miliar

Entertainment305 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, BRITISNEWS.COM –Mantan anggota boy group THE BOYZ, Ju Haknyeon, buka suara lewat unggahan Instagram pada 20 Juni 2025. Dalam pernyataannya, ia mengklaim telah diputus kontraknya secara sepihak oleh agensi dan menghadapi ancaman gugatan senilai KRW 2 miliar atau setara Rp23 miliar.

Ju Haknyeon membantah tegas segala tuduhan keterlibatan dalam praktik prostitusi yang sempat ramai diberitakan. Ia menyesalkan bahwa klarifikasi sebelumnya dianggap tidak memuaskan oleh media, sehingga rumor dan pemberitaan palsu terus bermunculan.

banner 336x280

“Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatanku dalam prostitusi, silakan dipublikasikan. Jika tidak, aku akan menindak secara hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tulis Haknyeon dengan nada tegas.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/21/33/3149090/ju-haknyeon-klaim-diputus-kontrak-oleh-agensi-dengan-ancaman-ganti-rugi-rp23-miliar

banner 336x280
Baca juga  Ivan Gunawan Kecewa Brand Hijabnya Dibajak, Sebut Konsumen Bisa Dirugikan