JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Pengacara ternama Hotman Paris optimistis bahwa Razman Arief Nasution akan segera ditetapkan sebagai tersangka usai insiden gaduh dalam persidangan pada 6 Februari 2025 lalu.
“Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus serta kawan-kawan akan jadi tersangka,” ujar Hotman saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Hotman menjelaskan bahwa Razman kini tengah menghadapi tiga kasus hukum secara bersamaan.
Tiga Kasus yang Menjerat Razman Nasution
- Kasus Pencemaran Nama Baik
Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dituduh menyebarkan tuduhan bahwa Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. - Pembekuan Sumpah Advokat
Mahkamah Agung (MA) membekukan sumpah advokat Razman dan tim hukumnya, termasuk Firdaus Oiwobo, pada 11 Februari 2025. - Laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Insiden ricuh di persidangan berujung pada laporan polisi yang dilayangkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hotman menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari kepolisian.
“Yang ketiga ada laporan dari Ketua Pengadilan Negeri (Jakarta Utara) yang juga bersifat pidana, dan ini sangat cepat atensinya,” ungkap Hotman.
Lebih lanjut, Hotman Paris meyakini bahwa permintaan maaf dari Razman dan timnya tidak akan diterima oleh Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Saya merasa kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin di persidangan ‘koruptor, koruptor’ dan itu di persidangan di ketok-ketok mejanya,” tegasnya.
Hotman pun menyebut bahwa saat ini Razman menghadapi tiga malapetaka hukum yang bisa berujung pada penetapan status tersangka.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/17/33/3114561/penuhi-panggilan-polri-hotman-paris-yakin-razman-nasution-bakal-jadi-tersangka