JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Pengacara Razman Arif Nasution menanggapi dengan tegas laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan penyebaran data pribadi di Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024. Razman menganggap laporan tersebut tidak penting dan berjanji akan membuktikan ketidakbenarannya.
“Laporan dari NM (Nikita Mirzani) di Polda Metro Jaya kemarin terhadap saya dan tim, kami anggap tidak ada artinya. Nanti akan kami buktikan,” ujar Razman saat mendampingi kliennya, Vadel Badjideh, yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Tidak hanya itu, Razman juga balik menuduh Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak, menyindir bahwa perilaku Laura, putri Nikita, merupakan hasil dari tindakan sang aktris. “Bagaimana dengan NM? Apakah tindakannya tidak termasuk penelantaran? Apakah dia tidak membiarkan hal itu terjadi? Kenapa baru sekarang ribut, baru bersuara?” tanya Razman.
Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution setelah ia diduga menyebarkan hasil USG anaknya dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 20 September 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024 pukul 13.33 WIB.
Razman dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang memiliki ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/04/33/3070943/tegas-razman-nasution-anggap-laporan-nikita-mirzani-nothing