Vadel Badjideh Ditahan, Diduga Setubuhi Anak Nikita Mirzani Lebih dari Sekali

Entertainment1 Dilihat

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Vadel Badjideh resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Vadel akan menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan, sudah diterbitkan 20 hari ke depan,” ujar Nurma Dewi dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Vadel Badjideh untuk pertama kalinya tampil di hadapan publik sebagai tersangka. Ia terlihat mengenakan baju tahanan oranye bernomor 203, dengan rambut panjang yang dikuncir ke belakang. Meski telah berstatus tersangka, ia tampak tenang dan santai saat diperlihatkan kepada media.

Menurut AKP Nurma Dewi, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa Vadel telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali. Namun, kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.

“Yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA. Saat ini kami masih mengumpulkan semua keterangan untuk melengkapi berkas yang ada,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Vadel Badjideh dijerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan aborsi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/15/33/3114044/polisi-sebut-vadel-badjideh-ajak-anak-nikita-mirzani-hubungan-intim-lebih-dari-sekali