Slank Soroti Rencana Kenaikan PPN, Ingatkan Pemerintah untuk Bijak

Entertainment1 Dilihat

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Slank angkat bicara mengenai rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Band legendaris ini menyoroti dampak kebijakan tersebut, khususnya terhadap sektor industri kreatif seperti musik.

Vokalis Slank, Akhadi Wira Satriaji alias Kaka, menyatakan bahwa kenaikan PPN dapat memengaruhi berbagai aspek, termasuk penjualan album fisik seperti vinyl. “Biasanya kalau satu hal naik, hal lain ikut terpengaruh juga,” ujar Kaka saat ditemui di Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan.

Sementara itu, drummer Slank, Bimbim, secara tegas meminta pemerintah lebih bijak dalam menentukan barang yang dikenai pajak tinggi. Ia menyoroti bahwa beberapa alat yang vital bagi sektor kreatif seharusnya tidak dianggap barang mewah.

“Vinyl itu kan alat buat kami. Kalau gitar dianggap barang mewah, itu sama aja kayak cangkul untuk petani. Jadi, pemerintah harus tahu mana yang memang barang mewah dan mana yang alat kerja,” kata Bimbim.

Bimbim, yang kini berusia 58 tahun, juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap masyarakat kecil. Ia mencontohkan penggunaan HP oleh ojek online (Ojol) yang dapat terganggu jika pajak barang tersebut naik. “Nanti Ojol bingung mau kerja pakai apa,” imbuhnya.

Slank berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas kebijakan ini agar tidak semakin membebani masyarakat kecil maupun pekerja di sektor kreatif.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2024/12/27/33/3099301/rencana-kenaikan-ppn-slank-peringatkan-pemerintah-soal-hal-ini