JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Mendiang penyanyi Sinead O’Connor meninggalkan warisan senilai USD1,7 juta (Rp27,48 miliar) yang setelah dipotong utang, biaya pemakaman, dan biaya hukum, tersisa sebesar USD1,4 juta (Rp22,63 miliar). Detail surat wasiat penyanyi yang meninggal pada 2023 itu diungkap oleh US Sun pada 25 Januari 2025.
Dalam wasiatnya, O’Connor menegaskan bahwa semua penghasilan dari musiknya akan diwariskan kepada anak-anaknya, yang kini telah berusia 18 tahun. Dia juga mencantumkan keinginan detail terkait pemakamannya, termasuk mengenakan pakaian pendeta, peti mati yang berisi Alkitab dan album Theology, serta pembagian abunya sesuai keinginan anak-anaknya.
Sinead O’Connor juga mewariskan koleksi gitarnya kepada putra bungsunya, Yeshua Bonadio. Sementara peninggalan religi miliknya diberikan kepada putra sulungnya, Shane, yang meninggal pada 2022.
Sebagai eksekutor warisan, mantan suaminya John Reynolds—yang dinikahinya pada 1987-1991—ditunjuk untuk mengelola harta peninggalan sang penyanyi. Hingga kini, detail terkait properti O’Connor di Inggris belum dirilis ke publik.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/28/33/3108326/sinead-o-connor-tinggalkan-warisan-rp22-miliar-untuk-sang-anak