JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Aktris Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). Dalam kesaksiannya, Sandra, yang kini berusia 41 tahun, memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu, termasuk pembelian 88 tas bermerek.
Sandra membantah kabar bahwa tas-tas mewah tersebut merupakan pemberian dari suaminya. Ia menjelaskan bahwa tas-tas itu merupakan hasil kerja sama endorsement dengan berbagai toko sejak 2014. “Saya tidak pernah diberi tas oleh suami saya, karena saya sudah mendapat tas dari endorsement. Jadi tidak perlu suami saya memberikan tas,” ungkap Sandra di hadapan majelis hakim.
Namun, Sandra mengungkapkan bahwa suaminya rutin memberikannya iPhone sebagai hadiah tahunan. “Suami saya selalu memberi hadiah iPhone setiap tahun,” tuturnya.
Sandra menegaskan bahwa ia bahkan melarang suaminya untuk membelikan tas karena sudah mendapatkannya dari toko-toko yang menawarkan kerja sama promosi. Dari 2014 hingga 2024, sebanyak 88 tas bermerek yang dimilikinya diperoleh dari 23 toko yang bekerja sama dengannya. “Ada lebih dari 23 toko yang memberikan saya tas sebagai bagian dari promosi. Saya membantu mempromosikan toko-toko tersebut,” ujar Sandra.
Salah satu tas yang diperolehnya bahkan memiliki nilai hampir Rp200 juta. Kesaksiannya ini menjadi salah satu upaya untuk memperjelas peran suaminya dalam kasus yang sedang diproses di pengadilan.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/22/33/3077405/sandra-dewi-rutin-dapat-iphone-setiap-tahun-dari-harvey-moeis?page=all