Rizky Febian dan Mahalini Nikah Siri, Ajukan Pengesahan di Pengadilan Agama

by admin
3 views 1 minutes read

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini mengungkapkan kabar mengejutkan bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan secara agama (nikah siri) pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles Jakarta. Lima bulan setelahnya, Rizky mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, pernikahan mereka belum tercatat resmi di negara karena tidak didaftarkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). “Pemohon dalam hal ini Rizky Febian dan LK Mahalini Ayu telah menikah, namun pernikahan tersebut belum tercatat di KUA,” ujar Taslimah pada Rabu (30/10/2024).

Permohonan pengesahan pernikahan ini didaftarkan oleh kuasa hukum Rizky secara online pada 10 Oktober 2024 melalui layanan e-court. Rizky berharap pengesahan ini memungkinkan pernikahannya dengan Mahalini dicatatkan secara resmi dan mendapatkan buku nikah sebagai bukti legal.

Sidang pengesahan (isbat nikah) dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/11/2024). Dalam persidangan ini, Rizky dan Mahalini diharapkan hadir untuk memastikan keabsahan permohonan.

Source:
https://lifestyle.okezone.com/read/2024/10/16/612/3075129/cerita-rizky-febian-pernah-ribut-besar-dengan-mahalini-setelah-menikah-ternyata-ini-penyebabnya

related posts