JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Penyanyi Rayen Pono menyatakan siap melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencana pelaporan itu akan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025.
Lewat unggahan Instagram pribadinya, Rayen mengungkapkan bahwa ia telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum yang akan dijalani. “Ini bukan semata soal pribadi, tapi menyangkut harga diri keluarga dan identitas marga,” tulisnya.
Tindakan ini diambil Rayen sebagai respons atas pernyataan Dhani yang dinilai menyinggung salah satu marga di NTT dalam sebuah kesempatan publik.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/04/23/33/3133028/rayen-pono-bakal-laporkan-ahmad-dhani-ke-bareskrim-polri-soal-dugaan-penghinaan-marga













