JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar Pemeriksaan Setempat terkait sidang perceraian antara aktor sekaligus YouTuber Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven. Pemeriksaan ini berlangsung pada 21 Maret 2025 di tiga lokasi berbeda, yakni kediaman mereka di kawasan Ozone, Jakarta Selatan; rumah di Jalan Delman, Kebayoran Lama; serta kantor Tiger Wong Entertainment.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa Pemeriksaan Setempat dilakukan atas permintaannya kepada Majelis Hakim. “Jadi, ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkap Fahmi kepada awak media, Jumat (21/3/2025).
Pemeriksaan Setempat dilakukan untuk mengklarifikasi objek yang berkaitan dalam sidang cerai pasangan tersebut. Langkah ini menjadi salah satu prosedur dalam proses peradilan guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai aspek yang dipersengketakan.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/21/33/3124678/pa-jaksel-datangi-rumah-baim-wong-anak-tolak-kehadiran-paula-verhoeven


















