JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Paula Verhoeven mengambil langkah tegas usai disebut sebagai “istri durhaka” dalam putusan cerainya dengan Baim Wong. Pada Kamis siang (17/4/2025), Paula resmi melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula menyambangi kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Ia menyatakan keberatan atas sejumlah poin dalam putusan yang menurutnya tak hanya merugikan nama baiknya, tapi juga menyentuh ranah personal yang tidak seharusnya ditafsirkan secara sepihak.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/04/17/33/3131611/tak-terima-disebut-istri-durhaka-paula-verhoeven-laporkan-hakim-ke-komisi-yudisial












