P. Diddy Gugat NBCUniversal Rp1,65 Triliun atas Dokumenter The Making of a Bad Boy

Entertainment1 Dilihat

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Sean Combs alias P. Diddy resmi mengajukan gugatan terhadap NBCUniversal dan Peacock terkait penayangan dokumenter Diddy: The Making of a Bad Boy pada 14 Januari lalu. Dalam dokumen hukum yang dirilis oleh New York Post, rapper berusia 54 tahun itu menuntut ganti rugi sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,65 triliun.

Gugatan ini muncul setelah dokumenter tersebut menampilkan klaim kontroversial yang menuduh P. Diddy terlibat dalam pembunuhan, ruda paksa, serta perdagangan seks anak di bawah umur.

“Proyek itu menyebut Sean Combs sebagai ‘monster’, ‘perwujudan Lucifer (iblis)’, dan ‘Jeffrey Epstein’ atau pelaku kekerasan seksual pada anak,” bunyi dokumen gugatan tersebut.

Salah satu klaim yang dipermasalahkan dalam dokumenter ini adalah tuduhan bahwa P. Diddy menjadi dalang di balik kematian mantan kekasihnya, Kim Porter, pada 2018. Ia bahkan disebut sebagai “pembunuh berantai” dalam film tersebut.

Padahal, laporan resmi dari Los Angeles County Coroner menyatakan bahwa Kim Porter meninggal dunia karena pneumonia, tanpa tanda-tanda kekerasan.

Kasus ini kini menjadi perbincangan panas di industri hiburan, mengingat P. Diddy sebelumnya telah berulang kali membantah keterlibatan dalam berbagai tuduhan kejahatan yang diarahkan kepadanya.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/13/33/3113452/p-diddy-gugat-nbcuniversal-rp1-triliun-imbas-dokumenter-the-making-of-a-bad-boy