JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Vadel Badjideh, tersangka dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur, masih menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah memperpanjang masa tahanannya selama 40 hari ke depan, seiring dengan proses penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa kondisi Vadel dalam keadaan sehat selama berada di tahanan.
“Terkait kasus yang dilaporkan oleh NM, di mana VA telah menjadi tersangka dan sebelumnya ditahan selama 20 hari, proses pemberkasan masih berjalan. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan,” jelas Nurma Dewi, Senin (3/3/2025).
Dengan perpanjangan masa penahanan ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/03/03/33/3118995/masa-tahanan-vadel-badjideh-ditambah-40-hari-ini-alasannya













