SHANGHAI, BRITISNEWS.COM – Mantan anggota girl group SNH48, Lu Xiangyi, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda RMB 10.000 (Rp22,3 juta) akibat terlibat dalam bisnis judi ilegal.
Mengutip China Judgements Online, Xiangyi menyewa sebuah toko di Distrik Changning, Shanghai, pada Juni 2024 dan menggunakannya untuk mengoperasikan judi ilegal berbasis Texas Hold’em Poker. Namun, bisnis tersebut berujung pada penangkapannya oleh kepolisian setempat pada Agustus 2024.
Meski jaksa sempat meminta keringanan hukuman karena sikap kooperatifnya, pengadilan tetap menjatuhkan vonis. Xiangyi diketahui mengakui kesalahannya dan menandatangani pernyataan yang membenarkan semua tuduhan.
Sebagai informasi, Lu Xiangyi merupakan bagian dari generasi ke-17 SNH48 dan sempat tergabung dalam Team X sebelum resmi lulus pada April 2024.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/29/33/3108701/idol-cantik-asal-china-masuk-bui-imbas-bisnis-judi-ilegal