Mahalini dan Rizky Febian Akad Ulang, Resmi Sah Secara Agama dan Negara

Entertainment1 Dilihat

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kini telah resmi tercatat secara agama dan negara. Setelah sempat mengalami kendala administrasi, pasangan ini mengulang prosesi akad nikah di Hotel Raffles, Jakarta, tempat pernikahan pertama mereka pada 10 Mei 2024.

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, memastikan bahwa akad nikah ulang telah dilakukan pada Jumat, 27 Desember 2024, pukul 9 pagi.
“Pernikahan mereka sekarang resmi sah secara agama dan negara,” ujar Nasrullah dalam pernyataannya, Jumat (3/1/2024).

Upacara akad nikah ulang dilakukan sesuai syariat Islam, lengkap dengan wali hakim dan saksi yang sah. Prosesi ini dihadiri oleh perwakilan keluarga dalam jumlah terbatas.
“Semua rukun pernikahan telah terpenuhi, termasuk wali hakim dan saksi,” tambah Nasrullah.

Sebelumnya, Rizky Febian mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024 untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum. Hal ini karena pernikahan awal mereka belum didaftarkan ke KUA Setiabudi.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, juga sempat menjelaskan bahwa pernikahan yang digelar pada Mei 2024 hanya dilakukan secara agama dan belum tercatat secara resmi di negara.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/01/03/33/3101126/mahalini-dan-rizky-febian-akad-nikah-ulang-kini-resmi-sah-secara-agama-dan-negara