MA Kecam Razman Nasution atas Kericuhan di Sidang Kasus Hotman Paris

Entertainment1 Dilihat

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Mahkamah Agung (MA) akhirnya buka suara terkait kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam pernyataan resminya, MA mengecam keras insiden tersebut dan menegaskan bahwa pelaku harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa tindakan tidak tertib yang terjadi di ruang sidang merupakan bentuk pelanggaran terhadap martabat pengadilan (contempt of court). MA juga menyoroti perilaku tim kuasa hukum Razman yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.

Berikut poin-poin sikap tegas MA terkait kericuhan yang terjadi:

  1. Mengecam keras tindakan tidak pantas yang merusak ketertiban persidangan di PN Jakarta Utara.
  2. Menegaskan bahwa pelaku dapat dikenai sanksi hukum, baik pidana maupun etik.
  3. Memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan insiden ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna memberikan sanksi tegas kepada oknum pengacara yang terlibat.
  4. Menjelaskan bahwa keputusan sidang tertutup merupakan kewenangan hakim, sebagaimana diatur dalam Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP serta SEMA Nomor 5 Tahun 2021.
  5. Menegaskan bahwa hakim tidak wajib mengundurkan diri dari perkara kecuali memenuhi ketentuan dalam Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 157 KUHAP.
  6. Memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Majelis Hakim untuk mengendalikan jalannya persidangan, termasuk mengeluarkan pihak yang membuat kegaduhan sesuai Pasal 3 jo. Pasal 6 ayat (3) Perma 5 Tahun 2020.
  7. Mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang demi menjaga wibawa peradilan serta kehormatan hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (6/2/2025) di PN Jakarta Utara, Hotman Paris hadir sebagai saksi korban, sementara Razman Nasution berstatus sebagai terdakwa. Namun, jalannya persidangan terganggu akibat insiden kericuhan yang melibatkan Razman dan tim kuasa hukumnya.

Puncaknya terjadi ketika Razman mendekati Hotman Paris yang tengah duduk di kursi saksi dan menaruh tangannya di bahu sang pengacara. Aksi ini langsung memicu reaksi keras dari tim kuasa hukum Hotman, yang segera mengamankan kliennya dan membawa Razman keluar dari ruang sidang.

Tak hanya itu, salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke atas meja persidangan, mengklaim bahwa tindakan tim pengawal Hotman berlebihan dan berpotensi menimbulkan kekerasan.

Akibat kegaduhan yang tak terkendali, Majelis Hakim memilih walk out dan menunda jalannya persidangan.

Dengan insiden ini, MA memastikan bahwa pihak yang terbukti melanggar hukum dan kode etik akan mendapat sanksi tegas. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar menghormati proses hukum di pengadilan.

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik ini rencananya akan dijadwalkan ulang dengan pengamanan yang lebih ketat.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/10/33/3112391/ma-kecam-aksi-razman-nasution-yang-buat-ricuh-sidang-kasus-pencemaran-nama-baik-hotman-paris?page=all