JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Nama penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi sorotan usai dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD, melalui kuasa hukumnya IS, pada Sabtu (18/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam keterangannya, YD menuduh Lesti telah membawakan beberapa lagu ciptaannya tanpa izin resmi sejak tahun 2018 hingga sekarang.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/05/20/33/3140560/lesti-kejora-dilaporkan-terkait-dugaan-pelanggaran-hak-cipta












