JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora tengah menghadapi laporan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diajukan oleh pencipta lagu, Yoni Dores, melalui kuasa hukumnya, Ilham Suwardi, ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Menurut Ilham, Lesti disebut telah membawakan lebih dari empat lagu ciptaan Yoni Dores dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin resmi. Aktivitas ini diklaim telah berlangsung sejak 2018, bahkan diduga dimulai sejak 2017.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/05/23/33/3141304/lesti-kejora-nyanyikan-lagu-tanpa-izin-kuasa-hukum-yoni-dores-dari-tahun-2017
















