JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Rayen Pono setelah dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (7/5/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ahmad Dhani, serta mewajibkannya untuk meminta maaf kepada pihak pengadu, Rayen Pono, dalam waktu tujuh hari. Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat status Ahmad Dhani sebagai musisi ternama yang kini menjabat sebagai anggota legislatif.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/05/07/33/3137204/langgar-etik-dpr-ahmad-dhani-minta-maaf-ke-rayen-pono












