KPK: Nagita Slavina Tetap Bisa Terima Endorse Meski Raffi Ahmad Kini Pejabat

by admin
1 views 1 minutes read

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, masih diperbolehkan menerima endorsement meskipun suaminya kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan bahwa Nagita boleh menerima promosi barang selama semua perubahan harta kekayaan dilaporkan secara transparan.

“Boleh saja. Yang penting laporkan jika ada perubahan harta, baik bertambah atau berkurang. Itu kan hartanya istri,” ungkap Pahala pada Kamis (14/11/2024).

Pahala juga menegaskan bahwa meski tidak ada aturan yang melarang pejabat seperti Raffi Ahmad menerima endorsement, perlu mempertimbangkan aspek etika dalam penerimaan promosi sebagai pejabat publik.

“Secara tegas memang tidak ada larangan bagi pejabat seperti Raffi untuk menerima endorsement. Pada prinsipnya boleh saja, tapi ini lebih ke aspek etika,” lanjutnya.

Pahala juga mengingatkan Raffi untuk melaporkan harta kekayaannya dalam waktu maksimal tiga bulan sejak diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden. Saat ini, Raffi masih memiliki waktu dua bulan lagi untuk menyelesaikan pelaporan tersebut.

Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2024/11/14/33/3085619/raffi-ahmad-jadi-pejabat-nagita-slavina-masih-boleh-terima-endorse

related posts