JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun tengah menghadapi tuntutan hukum dari dua perusahaan iklan yang pernah menjadikannya bintang promosi. Total nilai gugatan mencapai KRW3 miliar atau sekitar Rp35 miliar.
Menurut laporan YTN yang dikutip Koreaboo, kedua perusahaan tersebut menggugat agensi Gold Medalist, tempat Kim Soo Hyun bernaung. Gugatan ini terkait dugaan wanprestasi yang dianggap merugikan citra serta komitmen kerja sama antara pihak brand dengan sang aktor.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/04/30/33/3135033/alasan-kim-soo-hyun-digugat-pengiklan-sebesar-rp35-miliar













