Kasus Vadel Badjideh, Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Nikita Mirzani

by admin
14 views 1 minutes read

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Laporan ini terkait dugaan pelecehan dan aborsi terhadap anak di bawah umur. Kesimpulan ini dicapai setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (24/10).

AKP Nurma Dewi, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. “Setelah penyelidikan naik ke tahap penyidikan, artinya sudah ditemukan adanya tindak pidana. Bukti-bukti ada pada keterangan saksi dan ahli yang telah diperiksa,” jelas Nurma Dewi.

Meskipun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan status tersangka akan ditetapkan untuk Vadel Badjideh. Ia menyebutkan bahwa masih diperlukan keterangan tambahan dari beberapa saksi. “Tim penyidik sudah mengatur jadwal pemeriksaan. Saksi dan pihak yang sebelumnya telah memberikan keterangan akan kami panggil kembali sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani di RSCM untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. “Kemarin, kami juga memeriksa dokter yang menangani visum di RSCM,” tambah Nurma.

Soure:
https://celebrity.okezone.com/read/2024/10/25/33/3078784/kasus-vadel-badjideh-polisi-temukan-unsur-pidana

related posts