JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Proses hukum terhadap TikToker Vadel Badjideh yang terseret kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini, perkara tersebut belum dilimpahkan ke meja hijau lantaran penyidikan masih berjalan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, masa penahanan Vadel resmi diperpanjang sejak 3 Maret 2025. Awalnya 20 hari, kini ditambah menjadi total 60 hari guna melengkapi rangkaian penyidikan.
“Untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, saat ini sudah dalam tahap penahanan VA. Penahanan yang awalnya 20 hari diperpanjang 40 hari, jadi total 60 hari,” ujar Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2025).
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/04/08/33/3129102/alasan-kasus-vadel-badjideh-belum-disidangkan













