JAKARTA, BRITISNEWS.COM – The Walt Disney Company dikabarkan tengah bersiap menghadapi potensi gugatan hukum dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ancaman itu muncul setelah ABC, yang berada di bawah naungan Disney, kembali menayangkan Jimmy Kimmel Live! pada Selasa (23/9) malam, usai sempat dihentikan sementara selama sepekan.
Kurang dari satu jam sebelum acara kembali mengudara, Trump melontarkan kemarahan lewat unggahan di Truth Social. Ia menyebut ABC sebagai “fake news” dan mengancam bakal menggugat jaringan televisi tersebut.
Hingga kini Trump belum resmi mengajukan gugatan. Namun, laporan Screen Rant (24/9) menyebut sumber internal memastikan Disney sudah bersiap menghadapi kemungkinan itu. “Sudah lebih dari siap menghadapi badai yang akan datang,” ujar salah satu sumber.
Dua orang dalam perusahaan menambahkan, sejak masa pemerintahan Trump, hampir semua media menghadapi tantangan hukum yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Disney disebut melihat tren berulang ketika Trump menuding media bias dan berulang kali menempuh jalur hukum, bahkan sempat memenangkan sebagian kasus.












