JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Pedangdut Inul Daratista akhirnya angkat bicara terkait kabar dirinya dikenai denda pajak sebesar Rp450 juta, meski akun YouTube miliknya tidak aktif. Dalam unggahan Instagram pada Rabu (15/1/2025), pelantun Buaya Buntung itu menjelaskan bahwa permasalahan tersebut merupakan kasus lama yang sudah selesai.
“Kasus tagihan pajak YouTube itu pernah dibahas, dan semuanya sudah clear. Itu berita 3 tahun lalu, rasanya tak perlu dibesar-besarkan lagi,” ujar Inul.
Pernyataan ini merespons kabar yang mencuat setelah dia menjadi bintang tamu di sebuah talkshow televisi, di mana dia menceritakan pengalamannya terkait kenaikan pajak usaha di masa lalu.
Sebagai warga negara yang baik, Inul Daratista mengaku selalu berusaha mematuhi aturan pemerintah, termasuk dalam membayar pajak. Meskipun sempat melontarkan kritik terkait kenaikan pajak usaha, dia kini fokus menyelesaikan kewajibannya.
“Persiapan bulan Maret, waktunya bayar pajak. Jadilah warga negara yang baik karena uang pajak kita sedikit banyak membuat Indonesia lebih baik,” pesannya.
Inul juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak lupa memenuhi kewajiban membayar pajak, seraya menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan.