JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Aktris Korea Selatan Hwang Jung Eum terseret kasus hukum usai diduga menggelapkan dana perusahaan miliknya senilai 51 miliar won (sekitar Rp51 miliar). Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Distrik Jeju pada Kamis (15/5/2025).
Menurut laporan News 1, Hwang Jung Eum dituduh menggunakan dana tersebut untuk berinvestasi dalam mata uang kripto. Hakim Lim Jae Nam yang memimpin sidang menjelaskan bahwa aktris 41 tahun itu dijerat dengan regulasi penggelapan dana.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/05/15/33/3139297/hwang-jung-eum-digugat-imbas-gelapkan-dana-agensi-sebesar-rp51-miliar












