JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat suara terkait putusan perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hotman menyarankan agar Paula segera mengajukan banding ke pengadilan tinggi, menyusul vonis yang menyebut dirinya berselingkuh.
Menurut Hotman, dalam perkara perceraian, tuduhan perselingkuhan tidak bisa dijatuhkan secara sembarangan tanpa bukti kuat, khususnya yang menunjukkan adanya hubungan intim.
“Ajukan banding ke Pengadilan Tinggi! Selingkuh harus ada bukti hubungan intim,” tulis Hotman dalam unggahan Instagram-nya pada Jumat (18/4/2025).













