JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Perseteruan hukum antara penyanyi Vidi Aldiano dengan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, masih menyisakan celah damai. Meski sidang perdata tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kedua pihak membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam gugatan yang dilayangkan, Keenan dan Rudi menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar dan meminta penyitaan atas aset berupa tanah dan bangunan milik Vidi sebagai bentuk jaminan.
Namun, kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menghentikan konflik jika ada itikad baik dari Vidi.
“Di Pengadilan Niaga memang tidak ada mekanisme mediasi, tapi kalau ada niat baik untuk akhiri pertikaian ini yang justru bisa dimanfaatkan pihak-pihak pansos, ya silakan saja,” ujar Minola saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/06/05/205/3144869/pintu-damai-terbuka-ini-syarat-vidi-aldiano-lepas-dari-tuntutan-hak-cipta-nuansa-bening

















