JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Penyanyi Ghea Youbi resmi digugat oleh PT. Ruang Artis Management sebesar Rp4,2 miliar atas tuduhan wanprestasi. Gugatan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum PT. Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/9/2024).
Ghea dituduh memutus kontrak secara sepihak pada September 2023, padahal kontraknya baru akan berakhir pada Juni 2024. Kiagus Ahmad mengungkapkan bahwa gugatan ini mencakup denda penalti sebesar Rp500 juta dan Rp3,5 miliar atas pekerjaan yang diambil Ghea tanpa sepengetahuan manajemen.
“Pihak kami kecewa karena Ghea sudah memutus kontrak, padahal dia masih terikat. Apalagi dia mengambil sekitar 30 pekerjaan tanpa izin sampai Maret 2024,” jelas Kiagus Ahmad.
Manajemen menyampaikan bahwa Ghea Youbi tidak menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka mengaku telah berupaya mengadakan pertemuan, namun Ghea belum menunjukkan itikad baik. Meskipun demikian, PT. Ruang Artis Management tetap membuka opsi mediasi dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai.
“Ini bukan soal uang, tapi etika. Kami ingin masalah ini cepat selesai,” ujar Direktur PT. Ruang Artis Management, Yanti Nofianto.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2024/09/20/33/3065203/dituding-wanprestasi-ghea-youbi-digugat-rp4-2-m-oleh-manajemen