JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Isu perceraian Eva Celia dengan suaminya, Demas Narawangsa, belakangan ramai diperbincangkan. Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan bahwa perkara dengan nomor 310/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL yang ramai dibicarakan bukanlah gugatan cerai. Menurutnya, Eva dan Demas hanya mengajukan permohonan pendaftaran perkawinan yang dilakukan di luar negeri.
“Perkara tersebut adalah permohonan untuk pencatatan perkawinan, bukan perceraian,” ujar Rio kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Rio menambahkan, permohonan tersebut kini sudah dicabut oleh pemohon. Meski demikian, ia tidak merinci alasan pencabutan itu. “Yang jelas, statusnya saat ini sudah dicabut. Jadi tidak ada kaitannya dengan perceraian,” tegasnya.













