JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Aktor Epy Kusnandar, yang dikenal lewat perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, telah menyelesaikan program rehabilitasi usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Epy ditangkap bersama rekannya, Yogi Gamblez, oleh Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2024.
Epy diarahkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak Mei 2024. Program rehabilitasi tersebut resmi selesai pada Agustus 2024, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
“Alhamdulillah, Epy sudah selesai rehabilitasi,” ungkap Karina Ranau, istri Epy, saat ditemui di Jakarta. Karina pun meminta doa untuk suaminya agar bisa kembali beraktivitas normal seperti sedia kala.
Sebelumnya, polisi menjelaskan bahwa Epy diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan. Epy disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan penyalahguna narkotika golongan I wajib menjalani rehabilitasi atau menghadapi hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Source:
https://www.liputan6.com/showbiz/read/5695532/epy-kusnandar-sudah-selesai-jalani-rehabilitasi-usai-tersandung-kasus-narkoba?page=3