JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Deddy Corbuzier menegaskan tidak akan mengambil gaji dan tunjangannya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi. Hal ini ia sampaikan melalui Insta Story di akun pribadinya, @mastercorbuzier, pada Jumat (14/2/2025).”Tenang, gaji sebagai stafsus tidak akan saya ambil. Tunjangan juga tidak akan saya ambil,” tulis Deddy dalam unggahannya.
Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019, gaji staf khusus menteri setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, yang berkisar antara Rp3,8 juta hingga Rp6,3 juta per bulan.Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2018, Deddy Corbuzier berhak atas tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp20,6 juta per bulan karena masuk dalam kelas jabatan 16. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang bisa ia terima mencapai Rp27 juta per bulan.Namun, Deddy memilih untuk menolak semua gaji dan tunjangan tersebut, berharap agar dana tersebut dikembalikan kepada negara atau dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Keputusan suami Sabrina Chairunnisa ini langsung ramai diperbincangkan warganet. Banyak yang menilai langkah Deddy masuk akal, mengingat ia merupakan salah satu artis terkaya di Indonesia dengan pendapatan miliaran rupiah dari YouTube dan berbagai bisnisnya.”Gue sih percaya kalau Deddy tidak akan mengambil gajinya. Lah dia termasuk artis terkaya di Indonesia. Dari YouTube saja, dia bisa meraup berapa miliar. Belum lagi bisnis-bisnisnya,” komentar akun @sya****.Dengan keputusan ini, Deddy Corbuzier kembali membuktikan bahwa jabatan barunya bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan kontribusi nyata bagi negara.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/14/33/3113903/alasan-deddy-corbuzier-tak-ambil-gaji-sebagai-stafsus-menhan