Burning Sun Entertainment Bangkrut, Resmi Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan

Entertainment204 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Burning Sun Entertainment, perusahaan di balik kelab malam kontroversial Burning Sun di Gangnam, Korea Selatan, resmi dinyatakan bangkrut. Pengadilan Kepailitan Seoul, melalui Divisi 13 yang dipimpin Hakim Kang Hyun Gu, menetapkan status kepailitan perusahaan tersebut pada 18 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah laporan keuangan menunjukkan bahwa Burning Sun Entertainment hanya memiliki aset tersisa kurang dari 5,6 miliar rupiah. Dengan kondisi finansial yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan operasional, perusahaan kini memasuki tahap likuidasi atau pembubaran.

banner 336x280

Skandal yang melibatkan kelab malam Burning Sun beberapa tahun lalu diyakini menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kejatuhan perusahaan. Kasus ini sempat mengguncang industri hiburan Korea Selatan dan menyeret sejumlah nama besar.

Source:
https://www.insertlive.com/hot-gossip/20250326114557-7-362718/burning-sun-entertainment-bangkrut-usai-skandal-kelab-malam-terungkap

banner 336x280
Baca juga  Nayeon TWICE Dukung Kampanye IAM24K, Ajak Anak Muda Indonesia Gali Potensi Diri