JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Beyoncé dikabarkan mendapat ancaman pembunuhan setelah suaminya, Jay-Z, dituduh melakukan pemerkosaan terhadap gadis 13 tahun. Tuduhan ini datang dari seorang korban yang kini sudah dewasa dan mengklaim mengalami pelecehan di sebuah after-party MTV Video Music Awards di New York pada tahun 2000.
Dalam gugatan yang diajukan, korban mengaku diberi obat-obatan terlarang sebelum mengalami pelecehan seksual bergilir oleh P. Diddy dan Jay-Z. Namun, pekan lalu, korban secara mengejutkan mencabut gugatan tersebut.
Meski gugatan telah dicabut, Jay-Z tetap mengambil langkah hukum terhadap pengacara korban, Tony Buzbee, atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam dokumen gugatannya, rapper tersebut mengungkapkan bahwa dirinya dan Beyoncé menerima ancaman pembunuhan akibat tuduhan tersebut.
“Orang-orang bilang, ‘Aku tak sabar melihatmu bergabung dengan P. Diddy di penjara dan di neraka’. Lainnya menyebutku iblis, teroris, dan monster,” ungkap Jay-Z dalam dokumen hukum yang diajukan.
Tak hanya itu, ancaman terhadap dirinya juga meluas ke sang istri, Beyoncé.
“Mereka juga mengancam akan membunuh dan mengeksekusi aku serta istriku,” tambahnya.
Selain tekanan mental dan ancaman pembunuhan, Jay-Z juga mengalami kerugian material akibat tuduhan ini. Ia dikabarkan kehilangan kontrak senilai USD20 juta (Rp327 miliar).
Hingga kini, baik Jay-Z maupun Beyoncé belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Source:
https://celebrity.okezone.com/read/2025/02/20/33/3115512/beyonce-dapat-ancaman-pembunuhan-usai-jay-z-dituduh-perkosa-gadis-13-tahun