JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Aktor Ammar Zoni dipastikan belum bisa menghirup udara bebas pada 2025 meski sempat dikabarkan akan mendapat remisi di Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus lalu.
Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Jonathan Mathias, yang menjelaskan bahwa Ammar saat ini sudah berstatus narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan status tersebut, ia seharusnya berhak memperoleh hak-hak dasar seorang napi, termasuk pengurangan masa tahanan.
“Nah tentu begitu statusnya napi itu ada hak-hak yang melekat sama dia, tentang hak remisi,” kata Jonathan dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/9/2025).

















