JAKARTA, BRITISNEWS.COM – Artis Nikita Mirzani menghadapi tuntutan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menilai fakta di persidangan menunjukkan Nikita telah terbukti melakukan tindak pidana tersebut.
Menanggapi tuntutan berat ini, Nikita Mirzani merasa terkejut dan menyebut hukuman yang dituntut kepadanya melebihi para koruptor. “Gue tuh ngalah-ngalahin koruptor lu tahu?” ucap Nikita Mirzani setelah keluar dari ruang sidang, seperti dilansir 20 Detik pada Kamis (9/10).
Meskipun demikian, ia mengaku tidak masalah dengan tuntutan tersebut. “Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu kan tuntutan ya, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh,” tambahnya.













